Kasatreskrim: Transaksi Uang Judi Online (Judol) Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan
KASATRESKRIM Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman dalam konferensi pers tersebut menerangkan, dari kelima tersangka tindak pidana judol di Pekon Sinarsaudara, Kecamatan Wonosobo, salah satunya diduga berperan sebagai bandar toto gelap (togel) online, yaitu Ahmad Sulki (36). Selain terduga bandar, diamankan juga para tersangka dari TKP Pekon Sinarsaudara, yakni MR (63), HR (47), SO (45), dan AF (47).
”Bandar judol TKP Pekon Sinarsaudara Ahmad Sulki ini, modusnya menerima nominal taruhan dari para pemain. Kemudian melalui akunnya, Ahmad Sulki ini memasukkan taruhan-taruhan tersebut di situs judi online. Dan yang cukup mengejutkan, setelah kami dalami transaksi keuangannya berkisar Rp25 jutaan dalam satu bulan,” beber kasatreskrim.
BACA JUGA:Pemkab Pringsewu dan SCCR Indonesia Jalin Kerjasama
Alumnus Akpol Angkatan 47 tahun 2016 itu, merinci ke-11 tersangka dari empat TKP lainnya, yaitu:
TKP tindak pindana judi konvensional di Pekon Airnaningan dengan tersangka HL (49), AF (36), DR (50), MR (42), dan FS (44)
TKP tindak pindana judi konvensional di Pekon Tiyuh Memon dengan tersangka SU (47), MF (41), PA (64), dan PR (64)
TKP tindak pindana judi online di Pekon Kalirejo dengan tersangka SM (48)
TKP tindak pindana judi online di Pekon Teratas dengan tersangka MR (31)
”Selain 16 tersangka tersebut, kami juga mengamankan beragam barang bukti, antara lain 6 unit smartphone, uang tunia Rp1.048.000, alat tulis, tangkapan layar tautan judi online, 108 lembar kartu remi, 120 lembar jartu domino, karpet, dan lainnya,” tandas AKP Muhammad Jihad Fajar Balman.
Terduga bandar togel online Ahmad Sulki (36) mengatakan, uang bagi hasil atau komisi dari para pemain togel online itu, dia gunakan untuk membeli rokok dan keperluan sehari-hari.
”(Uangnya) ya untuk beli rokok sama yang lain-lain gitu. Tapi saya sekarang sudah kapok,” kata dia seraya tertunduk.
BACA JUGA:Aliansi Supporter Sepakbola Metro: Bambang-Rafieq Adalah Kita, Untuk Metro Tercinta
Pada sesi akhir konferensi pers tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari dan menjauhi tindak pidana perjudian, penyalahgunaan narkoba, serta jenis tindak pidana lainnya.
Secara khusus, polisi juga menyoroti maraknya pelaku judi online yang kini sudah merangsek ke kalangan generasi muda, terutama pelajar.
”Sangat memprihatinkan, para pelajar juga sudah mulai terkontaminasi tindak pidana perjudian, terutama judi online. Kami terus memberikan pendampingan dan edukasi ke sekolah-sekolah, untuk membentengi kalangan pelajar dari pengaruh judi online ini. Semoga para orang tua pelajar juga semakin bijak dalam mengawasi para putera/puterinya agar tidak terjerumus dalam iming-iming sesaat hasil haram perjudian,” pungkas kapolres.