Sembunyi Di Jakarta, Residivis Pelaku Curat, Ditangkap Tekab 308 Polres Lampura

Minggu 17-11-2024,19:21 WIB
Reporter : Eka
Editor : Devi Oktaviansyah

LAMPUNG UTARA,RADARMETRO.DISWAY.ID - Bersembunyi di Jakarta Timur,  residivis pelaku curat di Desa Karya Sakti Abung Surakarta, akhirnya berhasil ditangkap tekan 308 polres Lampung Utara.

Pelaku RH (29) warga Desa Banjar Ratu Kecamatan Muara Sungkai ditangkap  saat bersembunyi di wilayah Cukung  Jakarta Timur.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat dihubungi melalui telepon membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan satu orang pelaku Curat," ujar Kasat Reskrim. Minggu 17 November 2024

BACA JUGA:Geger penemuan mayat Wanita Dikotabumi, 2 Jam Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Kasat menjelaskan peristiwa Curat tersebut terjadi pada hari Jum'at tanggal 06 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 Wib dirumah pelapor di Desa Karya Sakti Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara. 

Dimana pelaku masuk kedalam rumah korban kemudian mengambil 2 unit sepeda motor dan 1 buah tabung gas 3 kg milik korban sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih 7 juta rupiah. Ujar Kasat

Lanjut kasat, setelah melakukan serangkaian penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di wilayah Cukung  Jakarta Timur," tuturmya

BACA JUGA:Gerak Cepat Basmi Judi, Polres Tanggamus Amankan 16 Tersangka dari 5 TKP

Menurut Boyoh, pelaku juga merupakan residivis tindak pidana Curas 365 pada tahun 2016 wilayah Lampung Utara dan tindak pidana Curat 363 tahun 2022 wilayah Tulang Bawang Barat. 

"Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Supra Fit sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya

Kategori :