Nilai SPI KPK Kota Metro Tempati Posisi Waspada Beresiko Korupsi

Senin 18-11-2024,20:08 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Komisi Pemberantas Korupsi (KPI) merilis nilai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Di mana berdasarkan SPI oleh Komisi KPK tersebut Kota Metro menempati posisi waspada dengan nilai sebesar 73,70.

Demikian disampaikan Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) KPK  Provinsi Lampung, Aris Supriyanto dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang digelar di Ballroom Aidia Hotel Kota Metro pada Senin 18 November 2024.

Dalam materinya ia memaparkan bahwa dalam SPI terdapat katagori nilai. Di mana pada nilai 0-72,9 menempati posisi rawan.

Kemudian, nilai 73 - 77,9 menempati katagori waspada dan nilai 78 - 100 menempati katagori terjaga terhadap resiko korupsi terhadap berbagai instansi pemerintah dan layanan publik.

Sementara dalam pemetaan resiko korupsi atas nilai SPI dilakukan pada responden internal, yakni yang berasal dari perwakilan unit kerja yang ditentukan Pemerintah Kota Metro

"Berdasarkan hasil penilaian integritas instansi dari tiap-tiap unit kerja diperoleh nilai dari 5 organisasi perangkat daerah (OPD)," terangnya.

Adapun penilaian tersebut yakni, paparnya, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mendapatkan skor sebesar 86,52 dengan menempati posisi terjaga.

Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendapatkan nilai 70,74 yang menempati posisi rentan resiko korupsi.

BACA JUGA:Polisi Amamkan Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Satu Paslon Gubernur di Pringsewu

Lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro dengan nilai 79,72, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai 82,77 dengan resiko korupsi terjaga.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) atau Bappeda dengan nilai 67,76 yang masuk dalam katagori rentan terhadap resiko korupsi. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk skor per dimensi komponen internal Kota Metro adapun komponen tersebut antara lain berasal dari integritas dalam pelaksaan tugas yang mencapai nilai 83,2.

Kemudian pengelolaan anggaran dengan nilai 86,17, pengelolaan PBJ 85,9, pengelolaan SDM dengan nilai 70,17, perdagangan pengaruh (trading in influence) dengan nilai 72,53, sosialisasi anti korupsi 66,37, dan transparansi degan nilai 82,9.

"Kegiatan ini Monitoring Center of Prevention (MCP). Jadi ini survei atau pendataan KPK tentang keterlibatan mereka pada usaha pencegahan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Kategori :