METRO,RADARMETRO.DISWAY.ID – Aliansi Cinta Metro (ACM), yang merupakan gabungan berbagai organisasi masyarakat di Kota Metro, memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro dalam menegakkan hukum Pilkada tahun 2024.
Aliansi ini terdiri dari LSM GMBI Distrik Kota Metro, Ormas Bidik DPC Kota Metro, Ormas Pekat IB DPD Metro, Ormas Laskar Merah Putih (LMP) DPC Kota Metro, Ormas KBPP POLRI Resort Kota Metro, serta Ormas Mata Merah DPP Kota Metro.
BACA JUGA:KPU Metro Benarkan Pembatalan Pencalonan Wahdi-Qomaru, Puluhan Personel Polisi Disiagakan
Koordinator ACM, Eko Joko Susilo, memuji langkah KPU yang mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 422 Tahun 2024 terkait Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro dengan satu pasangan calon.
“Keputusan ini mencerminkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan perubahannya hingga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Eko, Rabu, 20 November 2024.
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
BACA JUGA:Tim Pemenangan Paslon Wahdi-Qomaru Sebut Belum Terima Surat Resmi Pembatalan dari KPU Metro
“Kita semua harus memastikan pesta demokrasi ini berjalan aman, tertib, dan menghormati keputusan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
ACM berharap langkah ini menjadi pijakan dalam menciptakan pemilihan yang berkualitas serta memperkuat nilai-nilai demokrasi di Kota Metro.