KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Menarik. Saya sering mengikuti perkembangan pilkada serentak di Lampung ini, khususnya daerah-daerah yang memang jadi atensi khusus.
Tiga daerah yang secara intensif kita ikuti perkembangannya day by day, salah satunya Kota Metro.
Sampai kadang saking banyaknya yang mau ditulis, ujung-ujungnya lupa karena terlalu menumpuk isi kepala yang mau dikeluarkan.
Tapi malam ini jadi pengecualian. Ya, the one and only, Kota Metro menjadi sejarah dalam pilkada di Indonesia.
Dimana ada diskualifikasi calon walikota dan calon wakil walikota, seminggu sebelum pencoblosan.
Saya jadi tertarik menulisnya, karena ini fenomena luar biasa dan saya meyakini semua mata komisioner KPU se-Indonesia saat ini mengarah ke Kota Metro.
Ribut semua, para pendukung yang calonnya didiskualifikasi menggeruduk kantor KPU Kota Metro. Rilis-rilis berseliweran menyikapi putusan KPU Kota Metro ini dari pengamat, praktisi hukum, tokoh politik, semunya bermunculan.
Ada yang pro dan ada yang kontra. Tapi saya tidak melihat, ada yang mencari siapa dalang (dalam bahasa Gen Z nya, siapa konten kreatornya) dari drama diskualifikasi ini?
BACA JUGA:Pasca Pembatalan Paslon Nomor Urut 2, KPU Terbitkan SK Pilkada Metro dengan 1 Paslon
Saya coba menyampaikan isi kepala saya tentunya dengan pendekatan-pendekatan perilaku politik yang terjadi di lapangan. Ingat, yang saya tulis belum tentu sebuah kebenaran, tapi bisa menjadi bahan kita berpikir skenario apa yang dijalankan si dalang dalam kejadian ini.
Kita runut dulu benang merahnya dari awal, agak panjang memang, tapi sabar ya.
Saya akan membuat tulisan ini enak dibaca sampai akhir, sehingga bisa terus dibaca sampai habis dan bisa memberi insight baru bagi kita semua. Dan saya percaya, apa yang terjadi di panggung belakang pasti lebih mencengangkan dibandingkan sajian panggung depan.
Biar tidak kejauhan, kita mulai dari penetapan tersangka calon wakil walikota Qomaru Zaman yang memang menjadi biang persoalan diskualifikasi ini. Saat proses pelaporan terjadi hingga akhirnya ditetapkan tersangka oleh Gakumdu, saya melihat tidak ada upaya signifikan yang dilakukan oleh tim WaRU untuk mengantisipasi kemungkinan menjadi tersangka.
Mengejutkan memang, setelah ditetapkan jadi tersangka pun pergerakan WaRU masih landai-landai saja. Saya tidak tahu pasti, mengapa seperti itu.
Hanya saja kesimpulan saya berbincang dengan beberapa teman-teman di WaRU, mereka menganggap ini bukan persoalan besar dan bisa diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu pencalonan.