Tingkatkan Realisasi PBB-P2, WP di Metro Diberi Perpanjangan Jatuh Tempo hingga Akhir Tahun Tanpa Denda?

Selasa 03-12-2024,19:08 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak (WP) dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Di mana BPPRD memberikan perpanjangan jatuh tempo pelunasan PBB-P2 hingga akhir tahun. Adapun perpanjangan waktu tersebut diberikan kepada wajib pajak yang melunasi PBB-P2 tanpa dikenai denda.

Demikian disampaikan Kepala BPPRD Kota Metro, Syahcri Ramadhan melalui Sekretaris BPPRD Kota Metro, Mirza Martha Hidayat, Selasa 3 Desember 2024.

Ia mengatakan, perpanjangan waktu pelunasan PBB-P2 tersebut diberikan hingga 31 Desember 2024. Artinya bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2 hingga 31 Desember 2024 tidak dikenai denda.

"Upaya percepatan kami lakukan dengan penagihan ke ASN dan perpanjangan tanggal jatuh tempo. Jadi pelunasan PBB 2024 sampai 31 Desember 2024 tidak terkena denda," terangnya.

Ia menjelaskan, hingga kini realisasi PBB-P2 tahun 2024 mencapai 52,90 persen atau sebesar Rp4,2 milyar dari target APBD sebesar Rp8 milyar. Karena itu percepatan proses penagihan juga terus dilakukan.

BACA JUGA:Bantuan Seragam Disdikbud Lamteng Dikeluhkan Kepsek Karena Bahan dan Ukurannya Tidak Sesuai

Diakuinya, terdapat beberapa kendala dalam proses penagihan PBB-P2 tersebut. Adapun kendala tersebut sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Di mana wajib pajak yang enggan melunasi pembayaran PBB-P2 lantaran menurunnya tingkat perekonomian saat ini.

"Kendala masih seperti tahun-tahin sebelumnya, keengganan melunasi sebagai akibat menurunnya perekonomian saat ini," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Wajib Pajak juga masih sangat enggan untuk menyetorkan sendiri PBB-nya ke bank dengan berbagai alasan.

"Ada yang bilang nggak punya rekening Bank Lampung, ada juga yang bilang nggak ngerti caranya bayar lewat mobile banking," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga terus mengintensifkan proses penagihan baik melalui jasa perbankkan maupun melalui kolektor.

BACA JUGA:Komitmen UM Metro Ciptakan Lulusan Unggul Tuai Pujian Walikota Metro

"Kami terus masifkan upaya sosialisasi tata cara pembayaran melalui jasa perbankan pada media social BPPRD dan Pemerintah Kota Metro. Selain itu juga melalui baliho dan spanduk yang kami coba sebar di penjuru kota," paparnya.

Kategori :