LAMPUNG UTARA, RADARMETRO.DISWAY.ID - Salah satu dari pelaku pengeroyokan dan penganiayaan vidio viral terhadap Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara.
Pelaku DE (31) warga Dusun Batu Raja menyerahkan diri didampingi keluarganya, personil Polsek Sungkai Utara, personil unit PPA Satreskrim dan perangkat Desa ke Polres Lampung Utara pada hari Sabtu 14 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Polisi Cium Keberadaan Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Sungkai Utara
"Iya betul, salah satu pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan yang viral di Sungkai Utara tadi malam telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara," kata AKP Boyoh, Minggu 15 Desember 2024.
Untuk pelaku lainnya sedang dalam pencarian, sementara penyidik terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku DE
" Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban dan satu plastik berisikan sisa cabai. Ulah perbuatannya ini pelaku diancam hukuman lima tahun enam bulan," Kata Kasat
Diberitakan sebelumnya, viral vidio penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban wulandari viral, di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara.
Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.
BACA JUGA:Sempat Kabur, Terduga Pelaku Curanmor Asal Lamtim Dibekuk Polres Metro
Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE inisal N.
Akibat dari tindak pidana ini korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.