Polres Tubaba ungkap Berbagai Kasus, Residivis Batre Tower Pasal Tunggu Petunjuk Jaksa.

Rabu 01-01-2025,07:19 WIB
Reporter : Dirman
Editor : Devi Oktaviansyah

TUBABA, RADARMETRO.DISWAY.ID - Dua kali residivis, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), tiga unit batu batre Dorrea, Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, dalam proses penyidikan. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni,.S.I.K,. M.I.K, saat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2024, di ruang aula Mapolres Tubaba pada Selasa 31 Desember 2024.

“Pelaku pernah ditahan dengan kasus yang sama, ini yang ketiga kali. Untuk penerapan pasal tersangka residivis, nanti kita menunggu petunjuk dari kejaksaan. 

Dan kita juga diminta untuk meminta hasil vonis dari si pelaku, terkait hukuman nanti tergantung dari hakim” Kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim. 

Menurut Kapolres sejak Januari sampai Desember 2024 telah melaksanakan seluruh program kegiatan yang dijadwalkan atas torehan keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus kriminal. 

BACA JUGA:Tiga Unit Randis Pemda Tubaba Diduga Hilang Tanpa Jejak

Kejahatan Konvensional. 

Crime (Kejahatan) tahun 2023 sebanyak 271 kasus, tahun 2024 278 kasus, total naik 7 kasus trend atau naik 2,5 persen. Angka penyelesaian tindak kejahatan atau Crime Clearance tahun 2023 sebanyak 221 kasus, tahun 2024 176 kasus, menurun menjadi 45 kasus atau 20,36 persen. 

Kejahatan jalanan C3.

Total tahun 2024 sebanyak 137 kasus, 2023 sebanyak 124 kasus, naik 13 kasus atau 9,4 persen. Angka penyelesaian tindak kejahatan tahun 2023 sebanyak 65 kasus, 2024 46 kasus, turun 18 kasus atau 29 persen. 

Terkait pengungkapan kasus menonjol kata kapolres diantaranya, tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan batre dorrea, tersangka inisial Rs, dan Sa. pengungkapan kurang dari 24 jam, saat ini perkara dalam prosea penyidikan. 

Tindak pidana kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, tersangka inisial Dt, Gm, Rp, dan Nf. Pengungkapan pelaku kurang dari 24 jam saat ini berkas perkara dalam proses penelitian di jaksa penungut umum (JPU) 

BACA JUGA:Polres Tubaba Siapkan Pos Pelayanan Keamanan Menyambut Nataru 2025

Tindak pidana Narkoba berhasi mengungkap kejahatan peredaran Narkotika. Crime tahun 2023 sebanyak 55 kasus dengan 77 tersangka, 2024 sebanyak 47 kasus dengan 59 tersangka, turun 8 persen, dan Crime tahun 2023 sebanyak 55 kasus, 2024 sebanyak 35 kasus, turun hingga 20 persen. 

“Barang bukti yang kita amankan antara lain. Ganja 2023 sebanyak 110,82 Gram, 2024 1,21 Gram, turun 99 persen. Sabu 2023 sebanyak 69,12 Gram, 2024 33,62 Gram, turun 35 Persen. Ekstasi 2023 sebanyak 13 butir, 2024 47 butir, naik 34 persen. T. Sintesia 2023 0 Gram, 2024 sebanyak 9,93 Gram, naik 100 persen. Hexymer tahun 2023 nihil, 2024 sebanyak 95 butir trend naik 100 persen” Imbunya

Kategori :