BACA JUGA:Soal Alih Fungsi Ruko Sudirman Jadi Hotel, Pemkot Metro Layangkan Surat Teguran!
Tak hanya mengamankan DS, hasil pengembangan didapati diduga pelaku lainnya yakni D (50) dan AKD (37).
"Ketiganya saat ini sudah kita amankan di Polres Metro untuk dilakukaan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Ia menambahkan, dalam perkara tersebut ketiga pelaku dijerat dengan tindak pidana Curat sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.