Soal Temuan BPK Jalan Dr. Soetomo, Pejabat DPUTR Metro Saling Lempar

Kamis 16-01-2025,07:24 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID -  Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) saling lempar terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek Long Segmen Jalan Dr. Soetomo Kota Metro. 

Di mana Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran Jalan Dr. Soetomo, Dadang Haris kabur saat hendak dikonfirmasi awak media.

Ia buru-buru pergi saat awak media hendak mewawancarainya terkait proyek jalan tersebut, usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kota Metro.

Sementara itu, dikonfirmasi awak media Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo mengaku tidak mengetahui terkait perbaikan ruas Jalan Dr. Soetomo.

Ia juga mengetahui jika ada temuan BPK dan ada ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek jalan tersebut.

BACA JUGA:Panggil OPD, DPRD Metro Rekomendasikan Penghentian Alih Fungsi Ruko Sudirman Jadi Hotel!

"Jalan Sutomo, ya ada di Kabid Bina Marga. Saya enggak ngerti juga kalau soal jalan itu. Tanyakan ke Kabid saja," kata dia dikonfirmasi awak media, Rabu 15 Januari 2025.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Yayuk Dewi Suyanti mengaku bahwa proyek tersebut dilaksanakan pada saat Kabid yang lama, Dadang Haris.

"Jadi iyltu PPK-nya bukan saya. Saya saat ini sebagai Plt Kepala Bidang Bina Marga," ujarnya. 

"Kan rigid beton itu 2023, saya enggak bisa ngasih tanggapan. Langsung ke Pak Kadis saja, atau ke PPK-nya Pak Dadang," katanya.

Selanjutnya, saat ditanya terkait hasil pengerjaan proyek tersebut, Dewi juga mengaku tidak mengetahuinya. 

"Ya saya tidak tahu. Kan saya belum di bidang itu waktu itu di kerjakan," tukasnya.

Diketahui, proyek penanganan Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran Jalan Dr. Soetomo diduga tidak sesuai spesifikasi. 

Di mana proyek jalan yang berada di Kelurahan Hadimulyo Timur dan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat tahun 2023 tersebut, telah merugikan negara dengan nilai fantastis mencapai setengah milliar lebih. 

BACA JUGA:Wabup Lamteng Apresiasi Kegiatan Pengobatan Gratis

Kategori :