Masyarakat juga diharapkan terus mengikuti informasi terkini dari pihak berwenang dan segera melaporkan jika ada situasi darurat di wilayahnya.
Laporan tersebut bisa disampaikan langsung melalui call center polres Pringsewu pada Hotline 110 atau melalui Layanan darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pringsewu pada nomor 0729-21108.