"Kalau mau alih fungsi, tetapi lahan itu masuk lahan pertanian, kita nggak akan kasih rekomendasi. Jadi non pertanian," tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa lahan yang telah beralih fungsi sebelumnya memang tercatat bukan lahan pertanian.
"Nah yang beralih fungsi itu memang tanahnya bukan pertanian. Sedangkan untuk LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) itu sendiri, di luar LP2B kita yang lahan 2.488 hektar itu," tukasnya.