RADARMETRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menetapkan Rumah Asisten Wedana atau Rumah Camat dulu sebagai cagar budaya. Dengan penepatan tersebut maka Kota Metro kini memiliki 7 Cagar Budaya.
Walikota Metro, Wahdi menjelaskan penetapan cagar budaya tersebut merupakan bentuk konkrit pemerintah dalam menjaga memori sejarah warga Metro. Ini sesuai dengan visi Kota Metro yang tidak lain ialah berbudaya.
"Cagar-cagar budaya di Kota Metro ini berkat kerja bersama pemerintah, masyarakat dan berbagai kalangan. Cagar budaya ini tumbuh sebagai ruang edukasi, ruang publik seiring dengan program revitalisasi," katanya, Kamis (15/6/2023)
BACA JUGA:Disdukcapil Metro Pastikan Seluruh Pelayanan Kependudukan Gratis, Tindak Tegas Oknum Nakal
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Siti Rogayati Seprita menjelaskan, penetapan cagar budaya tersebut menunjukan komitmen Pemkot dalam upaya pelestarian budaya di Kota Metro.
"Ini juga merupakan implementasi dari Perda Pelestarian Cagar Budaya. Kemudian Perwali sebagai payung hukumnya pelaksananya," jelasnya.
Diketahui, selain Rumah Asisten Wedana, sebelumnya Pemkot Metro juga menetapkan dua cagar budaya lain di tahun ini yakni Sumur Hibah Imopuro dan Sepeda Suster Ludana.
BACA JUGA:Dosen UM Metro Beri Pelatihan Ternak Lele Praktis bagi Kelompok Tani Hijau Daun
Dengan penambahan tiga cagar budaya tersebut, maka Kota Metro kini memiliki 7 Cagar budaya yang sebelumnya hanya 4. Diantaranya bangunan Rumah Dokter Swoning, Klinik Santa Maria, Menara Masjid Taqwa, dan Health Centre.