Tidak Tahu Malu, yang Punya Hutang yang Lapor ke Polisi

Selasa 18-03-2025,16:09 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Dani (42) dilaporkan polisi dengan dugaan penganiayaan oleh terlapor Nur Hayati (38). 

Saat dikonfirmasi, Dani menceritakan awal mula terjadinya pelaporan ini akibat hutang piutang internal keluarga. 

Ia mengatakan, awalnya dirinya menemani istrinya untuk menemui Nur yang tak lain adalah adik iparnya, mengenai SHM rumah dan tanah yang dijaminkan Nur Hayati ke Bank BTPN yang akan dilelang. 

Selain itu, tujuan pertemuan itu juga untuk konfirmasi mengenai surat sawah yang ada pada istrinya yang infonya tidak bisa dijual.

Wiwin Andayani, istri terlapor yang juga kakak kandung Nur Hayati, mengatakan, sebelumnya Nur Hayati meminjam SHM rumahnya untuk dijadikan jaminan di Koperasi Genti Aras Pringsewu dengan janji akan ditebus dalam waktu satu bulan. 

BACA JUGA:Polres Mesuji Gelar Ekpos Hasil Ops Cempaka 2025

"Bahkan kemudian meminjam lagi SHM tanah kosong dengan janji satu bulan akan dikembalikan untuk jaminan di Bank Sampoerna, dan kedua SHM dijaminkan lagi di BTPN dengan janji sebulan akan ditebus kembali tapi hingga saat ini belum juga dikembalikan," cerita Wiwin. 

Sedangkan untuk surat sawah itu, ia menceritakan, sebelumnya diberikan oleh kakaknya, yakni Tri Imawati (44), owner J n C Family Care sebagai pelunasan yang memiliki sisa hutang Rp30 juta dari total Rp40 juta kepadanya dari penjualan kebun karet orangtua mereka.

Akan tetapi ketika akan dijual, Nur Hayati mengatakan surat tersebut sudah di SHM kan dan dijadikan jaminan di bank.

"Bahkan saat kejadian Nur Hayati mengatakan sudah atas izin persetujuan Tri Imawati yang merupakan bidan di Kota Metro," jelasnya. 

BACA JUGA:Bakti Sosial, Wabup Lamteng: Bantu Saudara Kita Penyandang Disabilitas

"Karena tidak menemukan itikad baik untuk melunasi jaminan bank, saya berniat menemui Tri Imawati untuk kelanjutan pelunasan hutang dirinya, tapi Nur Hayati mengejar keluar dari kamar sambil memaki-maki saya dan suami," ujarnya lagi.

"Tidak terima dibentak dan dimaki-maki suami saya berdiri dan terlibat adu mulut, tak lama suami saya ditampar Nur Hayati yang kemudian dibalas suami saya yang akhirnya dilerai oleh kakak tertua saya Sumpeno (46) dengan Nur Hayati yang tetap mencoba membalas dan menarik-narik baju suami saya hingga robek-robek," ujar Wiwin.

Setelah sedikit mereda, beberapa menit kemudian Nur Hayati keluar lagi dari kamar ibu dan menampar Wiwin juga, yang kemudian dibalas tampar balik. 

"Akhirnya, Kamis malam, saya, ibu saya, dan kakak saya ke rumah Tri Imawati untuk mediasi dan musyawarah, yang sebelum kedatangan kami ke sana saya sudah info akan kerumahnya, tapi yang bersangkutan tidak membalas WA. Setelah kami sampai di rumahnya, yang bersangkutan tidak bersedia dengan alasan sedang sibuk," jelasnya. 

Kategori :