11. Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology
12. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
13. Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen
14. Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris
15. Edi Susianto sebagai Komisaris Independen
16. Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI menjadi sebagai berikut:
*Anggota Dewan Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
*Anggota Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Mata Acara RUPST BRI 2025
Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.
BACA JUGA:Wujud Kepedulian Di Bulan Suci Ramadhan Anggota Koramil Bagi Bagi Takjil
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.