RADARMETRO – Kondisi perekonomian di suatu daerah dalam satu periode dapat dilihat dari dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan yang disebut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.
Lantas bagaimana PDRB di Provinsi lampung?
Provinsi Lampung merupakan wilayah paling ujung bagian selatan dari Pulau Sumatera. Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat luas wilayah Lampung pada tahun 2021 yakni lebih dari 33.575 kilometer persegi dengan total penduduk mencapai 8,5 juta jiwa yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Selain itu, BPS juga mencatat Provinsi Lampung perolehan PDRB perkapita sebesar Rp40.950.417 pada tahun 2021.
BACA JUGA:10 Kabupaten/Kota Terkaya di Provinsi Lampung
Dari data tersebut mencuat nama Tulang Bawang sebagai kabupaten/kota terkaya di Provinsi Lampung berdasarkan perolehan PDRB perkapita sebesar Rp56.118.778 dari total penduduk mencapai 455.891 jiwa.
Sedangkan untuk kabupaten/kota termiskin di Provinsi Lampung disandang oleh Lampung Barat. Wilayah yang didominasi dataran tinggi itu tercatat memiliki PDRB perkapita hanya berkisar Rp24.714.990.
Selain Lampung Barat, radarmetro.disway.id rangkumkan 5 kabupaten/kota termiskin berdasarkan PDRB BPS Lampung tahun 2021 sebagai berikut:
1. Kabupaten Lampung Barat
PDRB perkapita sebesar Rp24.714.990
Total pednduduk 304.874 jiwa
Luas wilayah 2.118 kilometer persegi
2. Kabupaten Tanggamus
PDRB perkapita sebesar Rp25.297.765