Sinergi antara pusat dan daerah bukanlah pilihan, melainkan keharusan, fondasi bagi negeri ini untuk melangkah mantap menuju Indonesia Emas 2045.
Tidak hanya itu semangat otonomi, daerah merupakan motor penggerak inovasi, adaptasi, dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut dapat terwujud dengan menggali potensi lokal dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif.