Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Sita Titipan Pengembalian Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bimtek 2024

Rabu 11-06-2025,19:50 WIB
Reporter : Reza
Editor : APL-01

Dengan tambahan titipan terbaru ini, total uang pengembalian kerugian negara yang telah berhasil disita penyidik Kejari Pringsewu mencapai Rp563 juta. 

"Mengingat masih terdapat uang negara yang dalam penguasaan/dinikmati para pihak, maka kami berkomitmen memulihkan kerugian keuangan negara," Tegasnya.

Kategori :