153 Koperasi di Metro Tidak Aktif, 5 Diusulkan Dibubarkan?

Selasa 17-06-2025,19:42 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : APL-01

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Sebanyak 153 dari 266 koperasi di Kota Metro tidak aktif. Di mana dari 153 koperasi tersebut 5 diantaranya telah diusulkan untuk dibubarkan. 

Demikian dikatakan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Metro Budiono, dikonfirmasi awak media pada Selasa 17 Juni 2025.

Ia mengatakan untuk di Kota Metro tercatat ada sebanyak 266 koperasi. Namun dari jumlah tersebut hanya 113 koperasi yang masih aktif. Sementara 153 koperasi lainnya berstatus tidak aktif.

"Berdasarkan data Online Data System dari Kementerian Koperasi untuk di Kota Metro ada 266 koperasi. Namun hanya 113 yang masih aktif," terangnya. 

BACA JUGA:Apes, Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Dua Oknum Karyawan Koperasi Gelapkan Motor

Ia menjelaskan, tidak aktifnya 153 koperasi tersebut diketahui berdasarkan laporan tidak dilaksanakannya rapat anggota tahunan (RAT) dalam tiga tahun berturut-turut. Selain itu juga koperasi juga tidak melaksanakan kegiatan usaha.

"Karena koperasi yang aktif setiap tahunnya itu wajib melaksanakan RAT. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi," paparnya.

Kendati demikian berdasarkan aturan, koperasi tersebut dapat kembali aktif jika dapat memenuhi kewajibannya melaksanakan RAT. 

Kemudian mengaktifkan kembali kegiatan usaha, dan memperbaiki pengelolaan koperasi. Selain itu, pengurus koperasi harus melaporkan pelaksanaan RAT ke dinas terkait.

BACA JUGA:Masuki Purna Bhakti, Pjs Walikota Metro Lepas Kepala Dinas Koperasi

"Karena koperasi yang sudah terdaftar, tidak bisa terhapus dan bubar sendiri. Ada beberapa prosedur yang harus diikuti itu," ujarnya. 

"Nah, kalau ingin aktif kembali, ya melaksanakan RAT, nanti otomatis akan aktif," bebernya. 

Sementara itu, selain tidak aktif pihaknya telah mengusulkan 5 koperasi untuk dibubarkan. Usulan tersebut diajukan ke Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sayangnya hingga keputusan pembubaran tersebut belum keluar. Di mana proses pembubaran diketahui  membutuhkan waktu yang cukup lama. 

"Nah untuk di Kota Metro ini ada lima koperasi yang sampai saat ini belum ada keputusan bubar. Padahal sejak 2016 kita jalani prosedurnya," katanya. 

Kategori :