Oleh karena itu, ia meminta agar para PPPK dapat menjunjung tinggi integritas dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
"Ini adalah amanah. Maka saya berharap jadilah ASN yang jujur, disiplin, inovatif, dan melayani dengan sepenuh hati," pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pada sektor pelayanan publik semakin kompleks. Oleh karena itu PPPK yang baru diangkat diharapkan mampu beradaptasi. Kemudian meningkatkan kompetensi serta menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Diketahui, penyerahan SK dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Di mana isinya tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.