LAMPUNG SELATAN, RADARMETRO.DISWAY.ID - Beberapa warga Karang Anyar keluhkan padatnya mobilitas truk pengangkut material di wilayah Dusun Tegalega, Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel).
Dari penuturan warga, dum truk pengangkut material semakin hari semakin banyak yang mengakibatkan pencemaran udara yang di timbulkan dari debu truk yang melintas.
Yanti, salah satu warga Karang Anyar mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan pengangkutan material tersebut merasa kurang nyaman dan takut saat berpapasan dengan truk pengangkut material tersebut.
Dirinya merasa 'ngeri' karena dengan kondisi jalan yang sempit takut tersenggol dan debu yang menghalangi pandangan.
BACA JUGA:Operasi Patuh Krakatau di Metro Dimulai, Berikut Sasaran Penindakan!
"Takut kalau pas papasan, soalnya truknya iring-iringan. Dan kalau di belakangnya debunya tebel, ganggu pandangan saat naik motor," keluhnya saat di wawancarai radarmetro.disway.id Senin, 14 Juli 2025.
Kepala Kampung Karanganyar, Sumanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak diberitahu dan tidak ada izin resmi ke pihak pemerintah desa terhadap adanya aktivitas galian material tersebut.
"Tidak tau mas, dan tidak meminta izin ke pihak kami sebagai Kepala Kampung," ucapnya kepada radarmetro.disway.id via sambungan telpon, Selasa, 15 Juli 2025.
Dirinya juga sudah mendapatkan beberapa aduan dan keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas tersebut.
"Sudah banyak aduan warga melalui WA (WhatsApp) soal hal itu," terangnya.
Sumanto dalam menanggapi aduan warganya juga sudah melaporkan kepada Camat Jatiagung dalam rapat koordinasi yang dihadiri pihak kepolisian dan TNI beberapa waktu lalu. Namun dia mengatakan sampai saat ini belum ada tindakan lebih lanjut.
"Saya sudah laporkan keluhan warga saya itu dalam rapat koordinasi di kecamatan beberapa waktu lalu. Cuma belum ada informasi tindak lanjut lagi," jelasnya.
Dalam keterangannya kepada radarmetro.disway.id, Kepala Kampung Sumanto mengatakan bahwa ada dugaan bekingan oknum yang dia tidak mau jelaskan itu siapa.
Hingga berita ini di terbitkan, belum diketahui siapa pemilik atau pihak yang kelola aktivitas mobilisasi material tersebut.