BRI juga menetapkan biaya penggantian yang terjangkau, yakni Rp20.000 untuk kartu biasa dan Rp50.000 untuk kartu berchip.
Biaya tersebut otomatis dipotong dari saldo tabungan, tanpa perlu repot menyiapkan uang tunai.
Proses penggantian pun rata-rata hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit, sehingga aktivitas nasabah tidak terganggu.
Dengan kemudahan ini, nasabah tak perlu lagi khawatir jika kartu ATM BRI rusak atau kadaluarsa.
“Saya kaget awalnya karena kartu sudah tidak bisa dipakai, tapi ternyata proses gantinya gampang banget,” ungkap Marlina, warga Palembang.
Hal serupa juga diutarakan oleh Rizal seorang karyawan swasta. “Cuma butuh sebentar, saya langsung dapat kartu baru. Salut sama pelayanan BRI yang cepat dan ramah,” ujarnya.