Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Propam Polres Pringsewu Monitoring Secara Rutin

Sabtu 23-08-2025,14:30 WIB
Reporter : Reza
Editor : APL-01

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu secara rutin melakukan monitoring di berbagai sentra pelayanan kepolisian. Pengawasan tersebut mencakup layanan penerbitan SKCK, sidik jari, SIM, pelayanan perpajakan, hingga penanganan pengaduan masyarakat.

Kasi Propam Polres Pringsewu, AKP Ay Tobing, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mendeteksi potensi pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dini agar tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami melakukan pemeriksaan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas pungli,” ujar AKP Ay Tobing mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa peran Propam bukan hanya sebatas pengawasan internal, tetapi juga sebagai pengawal integritas anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Lomba Bercerita, Pemkab Pringsewu Dorong Budaya Literasi Sejak Dini

“Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan wewenang. Jika ada temuan, tentu akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Ay Tobing berharap monitoring yang dilakukan secara konsisten dapat menumbuhkan budaya kerja profesional di lingkungan Polres Pringsewu. Dengan begitu, pelayanan publik tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Nuryani, warga Kecamatan Gadingrejo yang tengah mengurus SKCK, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Sekarang pelayanan di Polres Pringsewu relatif sudah bagus. Proses pembuatan SKCK tergolong cepat dan biayanya hanya Rp30 ribu sesuai aturan,” ujarnya.

Namun, ia menilai masih ada kendala teknis pada tahap awal layanan online. “Meskipun pemohon datang langsung, tetap harus mengisi formulir secara online. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tentu ini menjadi hambatan tersendiri,” tambahnya.

Dengan langkah pengawasan ketat dari Propam dan masukan langsung dari masyarakat, Polres Pringsewu berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat, sehingga benar-benar transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Kategori :