Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Mantan Kepala DPUTR Metro Dinyatakan Batal

Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Mantan Kepala DPUTR Metro Dinyatakan Batal

Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Mantan Kepala DPUTR Metro Dinyatakan Batal--Ist

Memerintahkan kepada Termohon untuk membebaskan Pemohon dari tahanan. Kemudian, membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah NIHIL. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: