Diduga Manipulasi Klaim, RS MMH Bandarjaya Resmi Dilaporkan Ke BPJS Kesehatan Cabang Metro
Diduga Manipulasi Klaim, RS MMH Bandarjaya Resmi Dilaporkan Ke BPJS Kesehatan Cabang Metro --Ist
LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (RS MMH) Bandarjaya secara resmi telah dilaporkan oleh salah satu masyarakat LAMPUNG TENGAH (Lamteng).
Pasalnya, laporan tersebut merujuk pada adanya dugaan fee rujukan dan manipulasi klaim di RS MMH Bandarjaya.
Dari penuturan masyarakat Lampung Tengah yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa dugaan tersebut sudah dilakukan laporan secara resmi kepada Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Metro dengan berbekal bukti pendukung.
Dirinya menyebutkan bahwa, hal tersebut dalam rangka mendorong peran serta masyarakat berdasarkan informasi yang diterima guna mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan yang diduga menyalahi ketentuan hukum oleh RS MMH Bandarjaya.
BACA JUGA:Gelar Jumat Curhat dan Bhakti Kepolisian, Ini Pesan Kapolres Mesuji
"Saya melaporkan persoalan ini ke BPJS Cabang Metro agar dapat ditindaklanjuti dan menemui titik terang. Sebab, ini sudah termasuk dugaan pelanggaran serius yang menimbulkan keresahan karena dapat berdampak pada objektivitas pelayanan kesehatan pada masyarakat," ujarnya.
Menanggapi atas laporan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, dr. Bellza Riski Ananta menyampaikan bahwa dari awal laporan masuk sudah mulai dilakukan penelusuran dan diambil langkah investigasi.
"Kami telah menerima laporan resmi dan menyatakan bahwa langkah investigasi kini sedang berjalan," ucapnya.
Dalam keterangannya, sebelum mengambil kesimpulan terhadap laporan tersebut perlu dilakukan pendalaman regulasi.
BACA JUGA:Polres Mesuji Gelar Aksi Bersihkan Sampah Usai Acara Puncak HUT Mesuji
“Kami memerlukan waktu untuk investigasi lanjutan. Kami harus menelaah lebih dalam dari sisi regulasi dan hal-hal lainnya terkait kerjasama dengan fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa tim Anti Kecurangan dari BPJS Cabang Metro mulai mengumpulkan bukti serta informasi, juga dilakukan analisa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Investigasi sudah berjalan. Tim kami melakukan pengumpulan bukti, informasi, dan analisa sesuai regulasi,” imbuhnya.
BPJS Kesehatan Cabang Metro menegaskan bahwa dugaan manipulasi klaim atau masking data termasuk dalam kategori pelanggaran serius.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: