Curi Mesin Motor Pengangkut Sampah, 2 Warga Pringsewu Ditangkap
Foto: Pelaku pencurian saat diamankan aparat kepolisian.-(Reza)-
"Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara 7 tahun lamanya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: