MELEDAG, Diduga Orang Dekat Bupati Ditangkap Terkait Kasus Setoran Proyek di Lamteng
Foto : Potret tersangka ES berikut barang buktinya saat diamankan di Mapolres Metro.-(Devi)-
Kini tersangka ES berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro.
Ia terancam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: