Gencarkan Sosialisasi, ASN di Metro Wajib Melek Teknologi Digital

Gencarkan Sosialisasi, ASN di Metro Wajib Melek Teknologi Digital

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi dikonfirmasi awak media pada Senin 3 November 2025.--Ist

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Metro mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melek teknologi digital mulai tahun 2026. 

Di mana langkah tersebut dilakukan dalam mempercepat langkah menuju birokrasi modern. Kebijakan ini tersebut diterapkan seiring dengan program nasional terintegrasi melalui Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS). 

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi pada Senin 3 November 2025.

Ia mengatakan, bahwa kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke seluruh perangkat daerah. Terlebih mulai tahun 2026, kebijakan tersebut sudah diberlakukan secara penuh. 

BACA JUGA:Pasca Kebakaran, TK Khodijah Dapat Bantuan Pemkot dan Baznas Metro

"Kami sudah mulai sosialisasikan dan melatih para ASN untuk beradaptasi. Untuk tahun 2026, seluruh proses administrasi kepegawaian wajib melalui sistem digital berbasis SIMPEGNAS," terangnya. 

Ia menjelaskan, SIMPEGNAS merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional di bidang kepegawaian. 

Sistem ini berbasis website dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN Nasional (SIASN). 

"Melalui SIMPEGNAS, beberapa layanan kepegawaian akan dilaksanakan secara digital. Yakni  dimulai dengan pelayanan izin cuti pegawai dan kenaikan gaji berkala," jelasnya. 

BACA JUGA:Regenerasi Himadikmi, melalui TDO & MUSTA 2025

Menurutnya, dengan sistem ini maka proses manual yang selama ini rawan keterlambatan, kesalahan data, bahkan potensi manipulasi dapat diminimalisir. 

"Jadi selama ini pelayanan cuti dan kenaikan gaji berkala belum dilakukan secara digital. Nah dengan SIMPEGNAS, layanan ini akan tersentralisasi dan termonitor langsung oleh pusat," ujarnya. 

Dengan langkah tersebut, lanjutnua, tidak ada lagi ASN yang bisa bermain dengan data atau menunda kewajiban administratifnya. 

Diakuinya, bahwa tidak sedikit ASN terutama yang sudah lama bekerja merasa kesulitan menghadapi percepatan digitalisasi. Ini terutama bagi sebagian besar ASN senior yang belum terbiasa dengan sistem aplikasi daring. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: