Dosen FAI UM Metro Ditugaskan Ikuti Konsolidasi Skema Sertifikasi Bidang Zakat, Halal, Umroh dan Haji
Dosen FAI UM Metro Ditugaskan Ikuti Konsolidasi Skema Sertifikasi Bidang Zakat, Halal, Umroh dan Haji--Ist
METRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Universitas Muhammadiyah (UM) Metro menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penjaminan mutu dan standardisasi kompetensi profesi di tingkat nasional. Hal ini dibuktikan dengan didelegasikannya Hariyanto, M.Sos.I., untuk menghadiri undangan penting dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia.
Hariyanto, M.Sos.I., yang merupakan Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM Metro sekaligus Asesor dan Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UM Metro bidang Agama Islam, hadir langsung dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sertifikasi, Gedung BNSP lantai 2, Jakarta, pada Senin (25/5/2026) pukul 14.00 WIB.
Rapat kerja strategis ini mengusung agenda utama "Koordinasi Lanjutan Skema Sertifikasi Nasional dan Persiapan Pemberlakuan Sertifikat Kompetensi Elektronik". Fokus pembahasan kali ini dikonsentrasikan pada bidang Halal, Zakat, Wakaf, Haji, dan Umrah.
Pertemuan ini mengundang berbagai instansi kementerian terkait serta 32 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga di Indonesia, termasuk LSP UM Metro.
BACA JUGA:Bazar UMKM UM Metro Jadi Wadah Kreativitas dan Pengembangan Jiwa Wirausaha Mahasiswa
Kehadiran perwakilan UM Metro dalam forum nasional ini sangat krusial. Setiap perwakilan LSP yang hadir ditugaskan untuk terlibat langsung dalam penyusunan rekap data kemasan kompetensi dan skema sertifikasi nasional. Selain restrukturisasi skema, keterlibatan ini juga menjadi langkah awal bagi LSP UM Metro dalam mempersiapkan migrasi menuju pemberlakuan sertifikat kompetensi elektronik (e-certificate) demi pelayanan yang lebih cepat, akuntabel, dan terintegrasi.
Melalui keikutsertaan ini, LSP UM Metro—khususnya pada klaster bidang Agama Islam—diharapkan dapat terus menyelaraskan kurikulum kampus dan skema uji kompetensi mahasiswa agar selalu sejalan dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh BNSP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: