Keputusan MK Berujung Gibran Jadi Cawapres Dampingi Prabowo Subianto
Foto: Ketua Golkar Airlangga Hartarto saat mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto.-(Istimewa)-
Namun, Gibran diselamatkan dengan dikabulkannya aturan untuk jadi Cawapres setidaknya pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: