Jual Beli Jabatan: Luka Birokrasi

Jual Beli Jabatan: Luka Birokrasi

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H., M.H.--Ist

Oleh: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H., M.H.

 

 

Luka yang Menggerogoti dari Dalam

RADARMETRO.DISWAY.ID -- Di tengah semangat membangun Lampung Tengah dan daerah lain di Indonesia, ada penyakit lama yang terus bercokol: jual beli jabatan. Luka ini memang tidak meneteskan darah, tidak menimbulkan gaduh, tetapi ia menggerogoti perlahan dari dalam, merusak birokrasi, dan pada akhirnya menyakiti rakyat kecil.

Seorang pejabat yang membeli kursi jabatan merasa harus “balik modal”. Maka setiap keputusan tidak lagi berlandaskan kepentingan rakyat, melainkan bagaimana modal itu kembali. Dari sini lahirlah pungutan liar, proyek pembangunan yang dipotong, serta praktik kotor lainnya yang menjadikan jabatan sekadar komoditas.

Luka yang Nyata di Tengah Rakyat

Saya mendengar keluhan sederhana namun menyesakkan dada:

“Pak, laptop  harus beli lewat calo dengan harga lebih mahal, Pak, pembangunan septi tank di kampung dikerjakan seadanya, lobangnya cepat penuh, tapi laporannya bilang sesuai standar.”

Cerita-cerita itu bukan sekadar keluhan teknis. Itu adalah tanda nyata bahwa ada yang salah di birokrasi kita. Pemilik jabatan yang membeli kursi berubah menjadi calo proyek—dari pengadaan laptop sampai urusan septi tank—demi mengembalikan modal jabatan. Akibatnya, pelayanan publik yang seharusnya mensejahterakan rakyat justru menimbulkan masalah baru

Kasus-Kasus yang Menjadi Cermin

Fenomena ini bukan sekadar cerita di kampung kita, tetapi nyata di banyak daerah:

Probolinggo (2021): Bupati ditangkap KPK karena jual beli jabatan kepala desa.

Pemalang (2022): Bupati bersama pejabat lain terseret praktik jual beli jabatan.

Nganjuk (2021): Praktik jual beli jabatan camat terbongkar lewat operasi Kepolisian dan KPK.

Kudus (2023): Kejaksaan mengusut dugaan jual beli jabatan di PDAM.

Blora (2022): OTT terkait percaloan seleksi PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: