37 PPPK Metro Dijadwalkan Dilantik Bulan November

37 PPPK Metro Dijadwalkan Dilantik Bulan November

Pemerintah Kota Metro akan segera 37 PPPK di lingkungan pemerintah setempat pada Bulan November 2025.--Ist

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Metro dijadwalkan dilantik bulan depan. 

Di mana rencana pelantikan dijadwalkan dilakukan oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso pada 10 November 2025 mendatang. 

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Suwandi pada Rabu 29 Oktober 2025.

BACA JUGA:Tim Pengabdi UM Metro & ITERA Dorong Pertanian Berkelanjutan di KWT Ngestirahayu Punggur

Ia mengatakan bahwa seluruh proses administrasi dan verifikasi telah selesai dilakukan sesuai prosedur Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi total yang akan dilantik pada tahap kedua ini sebanyak 37 orang. Mereka terdiri dari 3 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 10 tenaga teknis," terangnya. 

Ia menjelaskan bahwa BKPSDM Kota Metro telah menjalankan rangkaian panjang verifikasi dan validasi (verval) data secara ketat. Ini dilakukan  melalui koordinasi langsung dengan Kantor Regional V BKN.

Meski demikian, kata dia, peserta yang lulus seleksi PPPK tahap dua tersebut harus melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggah dokumen melalui akun SSCASN masing-masing. 

BACA JUGA:Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: “Media Baru vs UU ITE”

"Kemudian tim BKPSDM melakukan verifikasi online lewat aplikasi SIASN BKN. Setelah disetujui secara teknis oleh BKN, baru kami bisa menetapkan SK pengangkatan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa untuk tahun anggaran 2024, terdapat sebanyak 384 formasi PPPK. Admin dari jumlah tersebut 376 formasi telah  terisi, sementara 8 formasi masih kosong. 

"Ini karena tidak ada pelamar pada jabatan yang dibuka. Namun ini  menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebutuhan ASN mendatang," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: