25 Nopol Randis Pejabat di Metro Bakal Diganti
Foto : Sekretaris BPKAD Kota Metro Aprizal mengakui tengah melakukan proses penertiban plat randis mulai dari 1 hingga 30. Plat ini juga hanya diperuntukan bagi Kepala OPD.-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai melakukan penataan nomor polisi (Nopol) kendaraan dinas (Randis) di lingkungan pemerintah setempat. Dimana sebanyak 25 dari 55 Randis bernopol dua angka akan diganti menjadi 4 angka.
Demikian disampaikan Kepala BPKAD Kota Metro Ismet, melalui Sekretaris BPKAD, Aprizal, Kamis (13/7/2023).
Ia mengatakan, perubahan nopol randis dua angka tersebut dilakukan menyusul dikeluarkan aturan Kepala Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas).
Dimana dalam aturan tersebut penomoran polisi randis untuk di Kota Metro maksimal hingga angka 30.
"Jadi nanti akan ada pengurangan nopol randis dua angka untuk pejabat di lingkungan Pemkot Metro. Untuk di Metro penomoran dua angka itu sebelumnya memang dari nomor 1 hingga 55," jelasnya.
BACA JUGA:Perjalanan Dinas DPRD TANGGAMUS Diduga Rugikan Negara Rp.7 Miliar
Menurutnya, perubahan aturan tersebut telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya SK Walikota Metro tertanggal 24 Mei 2023. Karenanya pihaknya telah menindaklanjuti melalui proses administrasi.
"Untuk saat ini masih dalam proses penerbitan nopol di Samsat Bandarlampung. Jadi nanti kita hanya akan ada nomor 1 sampai dengan 30. Sedangkan untuk 25 randis dua angka yang lain akan diganti plat nomornya menjadi 4 angka," tukasnya.
Diketahui, sebelumnya nopol randis dua angka juga diberikan untuk kepala bagian (Kabag). Dengan perubahan tersebut maka nantinya untuk Kabag akan dikembalikan menjadi 4 angka.
Sementara untuk plat dua angka hanya diperuntukan bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas.
BACA JUGA:Dua Mantan Kakam Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi ADD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: