Bandar Sabu Pemasok Metro-Lamtim Ditangkap Polisi

Bandar Sabu Pemasok Metro-Lamtim Ditangkap Polisi

Foto: Satresnarkoba Polres Metro membongkar jual beli narkoba yang menyasar Kota Metro hingga Lampung Timur dan mengamankan dua orang serta barang bukti 7,72 gram sabu siap edar.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro menangkap dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu antar kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Jaringan tersebut terbongkar setelah tiga hari operasi yang digelar Satresnarkoba Polres Metro dengan menyisir Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.

Hasil operasi itu diamankan dua orang laki-laki. Pertama IT alias Imam asal Iringmulyo, Metro Timur, yang selama ini kerap mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Metro.

Selanjutnya, RR alias Renaldi (31) terduga bandar sabu asal Desa Raman Aji Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur.

Dari tangan Renaldi diamankan 7,72 gram sabu-sabu, puluhan kaca pirek, timbangan digital, berlembar-lembar plastik clip bening, dan perangkat jual beli lainnya.

Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman menjelaskan pihaknya terlebih dahulu mengamankan tersangka Imam di kediamannya pada 14 Juli 2023.

Kepada polisi Imam mengaku mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu-sabu dari rekannya berinisial RR alias Renaldi.


Foto 2: Barang bukti dari penangkapan RR alias Renaldi yang terdiri dari 7,72 gram sabu, 90 kaca pirek, ratusan lembar plastik clip bening, hingga timbang digital.-(MH Naim)-

BACA JUGA:Setelah Sebulan Buron, DPO Curanmor di Metro Ditembak Polisi

"IT mengaku memperoleh dan membeli sabu-sabu dari RR, seorang kenalannya," ujar  Hendra, Kamis (20/7/2023).

Atas informasi itu, kata Hendra, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap RR alias Renaldi hingga Kabupaten Lampung Timur.

Renaldi dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Metro pada 17 Juli di kediamannya tanpa perlawanan.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro segera bergerak ke lokasi yang disebutkan tersangka IT yaitu, ke Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur," bebernya.

Dari tangan Renaldi, polisi mengamankan tiga paket sabu-sabu dan juga perlengkapan jual beli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: