Polisi Tangkap Oknum Polisi Terkait Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional

Polisi Tangkap Oknum Polisi Terkait Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional

Foto: Sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional yang berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri-(Istimewa)-

RADARMETRO - Jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional.

Sebanyak 12 orang anggota sindikat berhasil diamankan termasuk satu orang oknum anggota kepolisian dan satu orang petugas imigrasi.

Dari 12 orang anggota sindikat tersebut 9 diantaranya merupakan mantan pendonor atau orang yang pernah menjual ginjalnya yang kini berperan sebagai perekrut calon pendonor sementara sisanya berperan sebagai koordinator.

"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Sementara untuk oknum polisi juga ikut ditangkap Hengki Haryadi mengungkapkan oknum polisi itu yakni berinisial Ajun Inspektur Dua (Aipda) M, yang berperan membantu agar kegiatan sindikat jual beli ginjal ini agar tidak terlacak oleh aparat.

BACA JUGA:Kejati Lampung Naikkan Status Korupsi Dana KUR di Bank BUMN ke Tahap Penyidikan

"Berusaha merintangi baik langsung atau tidak, menyuruh buang handphone, pindah-pindah tempat, intinya ini agar bisa lolos pengejaran kepolisian. Yang bersangkutan terima uang Rp612 juta," tutur Hengki.

Satu tersangka lagi adalah AH, oknum petugas imigrasi itu diduga ikut berperan dalam memuluskan modus yang digunakan sindikat tersebut dengan cara memalsukan surat rekomendasi untuk ke luar negeri.

"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," jelas Hengki.

AH diketahui menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta dari satu orang pendonor yang diberangkatkan keluar negeri.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: