Dewan Minta ASN Selingkuh Dipecat

Dewan Minta ASN Selingkuh Dipecat

Foto: Anggota DPRD Tubaba Paisol.-(Sudirman)-

RADARMETRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung minta pelaku perselingkuhan oknum ASN yang berprofesi sebagai guru dapat dipecat.

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Tubaba Paisol saat menghubungi via telepon, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, DPRD minta instansi terkait dapat mengusut tuntas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum guru inisial RD dan RN jika benar terbukti dia sudah selingkuh tidak ada toleransi lagi, harus dipecat.

"Bukan hanya dipecat, kita minta juga agar oknum guru itu dipidana sesuai aturan yang berlaku, kita dari DPRD siap jika memang dibutuhkan untuk mendampingi ke Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Paisol.

BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Guru Terancam Dipecat dari ASN

Kata dia, perilaku oknum sedemikian sudah keterlaluan, seorang guru yang seharusnya digugu dan ditiru justru berbuat yang memalukan dan sama sekali tidak pantas.

Apalagi menurut informasi, kasus selingkuh itu sudah ada buktinya berupa chat mesra dan pengakuan dari oknum guru tersebut yang sudah menjalani hubungan perselingkuhan dari Oktober 2022.

"Kami tegaskan lagi agar instansi terkait jangan santai, segera usut tuntas dan segera berikan sanksi yang tegas. Kita tidak mau ada oknum guru yang mencoreng nama baik pendidikan bangsa ini, dan untuk selingkuhannya juga harus diberi hukuman," imbuhnya.

BACA JUGA:Masyarakat Tiga Kampung di Way Kanan Geruduk PT AKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: