PKS: Konser Musik Boleh, Bukber Dilarang, Alasan Diskriminatif

PKS: Konser Musik Boleh, Bukber Dilarang, Alasan Diskriminatif

Foto: Juru Bicara DPP PKS Muhammad Iqbal.-(Hendro Sasongko)-

RADARMETRO - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Kabinet mengeluarkan surat edaran tentang larangan kegiatan buka puasa bersama bagi menteri dan kepala daerah dengan alasan penanganan Covid-19. 

Juru bicara PKS Muhammad Iqbal menganggap kebijakan ini tidak konsisten dan kontraproduktif, PKS menilai buka puasa bersama adalah kegiatan yang positif dan bisa meningkatkan kebersamaan serta spiritualitas ASN dan pejabat negara. Buka puasa jangan hanya dimaknai makan bersama saja, namun memiliki nilai-nilai spiritualitas yang dalam bagi sesama muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA:Dewan Minta ASN Selingkuh Dipecat

Apalagi di daerah, buka puasa bersama sangat penting membangun sinergi dengan para tokoh dan ulama. Padahal masjid-masjid sudah ramai serta konser-konser sudah ramai dan dibolehkan. Padahal menurut Iqbal, buka puasa bersama memberikan dampak yang positif kepada ASN dan pemerintah, saat buka puasa bersama akan terbangun silaturahim, kebersamaan, ceramah agama, dan terbangun kepedulian dengan memberikan santunan. 

"Ceramah Ramadhan bisa memberikan pencerahan kepada ASN dan pejabat pemerintahan, apalagi saat ini lagi ramai isu pamer kemewahan, Ramadhan saat yang tepat mereka mendapat wejangan dan tausiyah," ujarnya. 

Jangan sampai kebijakan ini menjadi dianggap diskriminatif, karena umat beragama lain bebas melakukan kegiatan ibadah seperti acara buka bersama. 

Iqbal berharap kebijakan ini segera direvisi agar kementerian dan lembaga serta kepala daerah tetap bisa menyelenggarakan buka puasa bersama sebagai sarana menyemarakan bulan Ramadhan. 

Ramadhan ini bulan penuh rahmat dan ampunan sudah selayaknya diberikan kesempatan untuk membangun kebersamaan bagi umat Islam, salah satunya dengan buka puasa bersama.

BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Guru Terancam Dipecat dari ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: