Polsek Gunungsugih Selamatkan Nyawa Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Polsek Gunungsugih Selamatkan Nyawa Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

FOTO: Kapolsek Gunungsugih, AKP Wawan Budiharto-(Albertus Yogy)-

RADARMETRO – Seorang pemuda asal Kampung Slusuban, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lampung Tengah, nyaris tewas menjadi bulan-bulanan massa yang mengamuk.

Lantaran ia kepergok hendak menggasak satu unit sepeda motor di Kampung Fajarbulan, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (28/7/2023) dini hari.

Beruntung bagi terduga maling itu, nyawanya tertolong setelah Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunungsugih, Polres Lampung Tengah, mengamankannya dari amuk massa, sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Gunungsugih, AKP Wawan Budiharto. Anggotanya telah mengamankan SS (37) warga Kampung Slusuban. Pasalnya, dia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit kendaraan bermotor (curanmor) Honda Supra Fit nomor polisi F 3557 AY, warna hitam silver di rumah korban Supardin (49), warga Kampung Fajarbulan. 

Kapolsek menerangkan, peritiwa itu bermula dari terduga pelaku yang kepergok oleh salah seorang warga saat mengeluarkan sepeda motor dari rumah korban.

BACA JUGA:Gencarkan Patroli Cegah Kriminalitas Dukung Pembangunan Daerah

“Awalnya warga melihat ada orang tak dikenal menuntun sepeda motor. Lalu dia langsung berteriak maling-maling,” ujar AKP Wawan, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjayasaat saat dikonfirmasi Sabtu (29/7/2023). 

Tak perlu waktu lama, teriakan warga tersebut, kontan membuat warga sekitar berkumpul hanya dalam waktu sekejap. Kemudian warga mengejar terduga pelaku yang berusaha melarikan diri. Akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap.

“Massa yang marah memang sempat menghakimi terduga pelaku. Beruntung, kami segera tiba di lokasi dan mengamankannya dari aksi main hakim sendiri,” kata Kapolsek Gunungsugih itu. 

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor itu dari amuk massa, petugas langsung melarikannya ke salah satu rumah sakit terdekat. 

“Saat ini pelaku sedang dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis, karena mengalami sejumlah luka di bagian kepala, tangan, dan kaki,” terang kapolsek.

AKP Wawan mengatakan, untuk saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan. Selain karena sedang dirawat, kondisinya juga masih kritis.

BACA JUGA:Berkas Lima Penyalahguna Narkotika Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

"Satu unit sepeda motor milik korban dan satu set kunci leter T milik pelaku, telah kami amankan di Mapolsek Gunungsugih untuk dijadikan barang-bukti. Pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tandas Wawan Budiharto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: