Terdata 700 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal

Terdata 700 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal

Foto: Ilustrasi--

RADARMETRO - Dalam aksi demo ribuan penambang minyak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terungkap beberapa hal menarik. Salah satunya, saat ini terdata sekitar 700 tungku penyulingan ilegal.

Tersebar di delapan kecamatan yakni Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, Plakat Tinggi, Batanghari Leko, Keluang, Sungai Lilin, dan Bayung Lencir. Satu tungku bisa menyerap 5 tenaga kerja.

“Jadi, ada ribuan warga yang bergantung hidup dari penyulingan minyak di Muba,” kata Redi Gustro, koordinator aksi yang juga Ketua Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM). Mereka gelar aksi dengan tujuan minta perlindungan dan pendampingan.

Intinya, agar penyulingan minta bisa terus mereka lakukan dengan aman dan nyaman.

“Kami siap didampingi, dibina dan dilakukan pendataan untuk dikenakan menjadi sumber pajak yang legal. Kami sangat butuh dengan pekerjaan ini untuk menafkahi keluarga,” tegasnya.

BACA JUGA:3 Alasan Kamu Harus Jadi yang Pertama Punya Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5!

Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi mengatakan, pemkab berusaha semaksimal mungkin memberikan perlindungan ke masyarakat.

“Namun urusan minyak ini, ada aturan yang harus kita patuhi. Aturan tersebut bukan kewenangan Kabupaten Muba, tapi pemerintah pusat,” jelasnya.

Soal keselamatan kerja masyarakat yang melakukan aktivitas penyulingan minyak, dan masalah lingkungan, sudah jadi  perhatian serius Pemkab Muba.

Dua persoalan tersebut selama ini menjadi polemik di Kabupaten Muba.

“Belakangan ini kecelakaan kerja (meledak dan terbakar) sering terjadi di tempat penyulingan tradisional dan lingkungan tercemar. Inilah yang jadi persoalan,” urainya.

Menurut Apriyadi, Pemkab Muba sedang memperjuangkan adanya tata kelola pengelolaan sumur minyak warga agar ke depan bisa berjalan dengan benar.

BACA JUGA:Tante Ernie 'Pemersatu Bangsa' Pilih Menjanda Usai Pergoki Suami Selingkuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: