Diduga terlibat TPPU, Segini Harta Panji Gumilang

Diduga terlibat TPPU, Segini Harta Panji Gumilang

Foto: Panji Gumilang-(Istimewa)-

RADARMETRO - Pendiri sekaligus pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang telah resmi ditetapkan jadi tersangka dalam perkara penistaan agama, Selasa (1/8/2023).

Selain tersandung urusan menistakan agama, Panji Gumilang juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kini tengah mendalami dugaan keterlibatan Panji Gumilang dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk melakukan pemanggilan terhadap kedua anak Panji Gumilang.

Melansir dari Tempo, kepolisian kini telah mengantongi sejumlah bukti aliran dana hasil pencucian uang tersebut.

Lalu, apa saja aset kekayaan yang dimiliki oleh sosok Syekh kontroversial ini?

Dari hasil pengusutan yang dilakukan tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui Panji Gumilang tercatat mempunyai  256 rekening bank yang kini telah dibekukan.

Dalam laporan hasil analisis (LHA) yang telah diserahkan pada awal Juli 2023, PPATK menemukan sejumlah transaksi dengan nilai yang fantastis dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Nilai total transaksi dari 256 rekening bank trsebut jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

"Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar lebih dari Rp 15 triliun,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.

Dalam laporan tersebut diketahui 256 rekening  bank milik Panji Gumilang menggunakan enam nama yang berbeda.

BACA JUGA:Panji Gumilang Beri Perlawanan Usai Resmi Ditahan Bareskrim Polri

Senada dengan PPATK, Menkopolhukam Mahfud Md juga pernah mengatakan Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank dengan enam nama berbeda, diantanya atas nama Abu Toto, Abdusalam Panji Gumilang, Panji Gumilang.

Bahkan menurut Mahfud terdapat 33 rekening atas nama lembaga yang terkait dengan Panji Gumilang. 33 rekening tersebut juga telah diperiksa PPATK.

Laporan PPATK juga menyebutkan dalam transaksi sebesar Rp 15 triliun itu telah termasuk   transaksi pembelian aset berupa tanah milik Panji Gumilang yang luasnya mencapai 2,3 juta meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: