Densus 88 Tangkap 5 Orang Teroris Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Densus 88 Tangkap 5 Orang Teroris Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

FOTO: Ilustrasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Anti-teror-(Istimewa)-

RADARMETRO- Divisi Humas Polri telah mengkonfirmasi bahwa tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror telah berhasil menangkap lima orang terkait teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Desember 2022 lalu.

"Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divis Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023).

Ramadhan mengatakan, Selasa 1 Agustus 2023 Densus 88 berhasil menangkap tersangka pertama dengan inisial S. Selanjutnya tim Densus 88 menggeledah rumah tersangka S yang beralamat di Desa Kayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan yang dilakukan tim Densus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti keterkaitan S dengan teror bom Astana Anyar.

Selanjutnya pada 2 Agustus tersangka kedua dengan inisial T berhasil diamankan. T ditangkap oleh tim Densus 88 di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sehari beselang tepatnya Kamis, 3 Agustus 2023 tim Densus 88 Anti-teror berhasil mengamankan dua orang tersangka di tempat yang berbeda, yakni PS di Desa Kedung Lengkong, Boyolali dan AF alias AS di Desa Keden Gentan, Sukoharjo, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Kobaran Api di Pabrik Tomo Berangsur Padam Setelah 18 Jam

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial R alias UD ditangkap lebih dulu pada 27 Juli 20023 di Desa Laban, Sukoharjo.

"Jadi ada lima tersangka yang telah diamankan dan ditangkap dan saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," ujar Ramadhan.

Kelima orang tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi teror bom bunuh diri yang menyebabkan satu anggota polisi tewas di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada 7 Desember 2022 lalu.

Polisi mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar tersebut merupakan resedivis kasus terorisme bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.

Sebelum melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, diketahui pelaku Agus Sujatno alias Abu Muslim pernah menjalani hukuman 4 tahun penjara di Nusakambangan dan bebas pada Maret 2021.

BACA JUGA:Respon Bareskrim Soal Kriminalisasi Panji, Djuhandhani : Tugas Reserse itu mengkriminalkan Orang, Tapi

Lebih jauh Ramadhan masih belum memberi informasi terkait peran kelima tersangka yang baru saja ditangkap Densus 88 karena hingga saat ini proses pendalaman dan penyidikan masih terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: