PMJ Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan dan Intimidasi Wartawan
FOTO: Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi-(Istimewa)-
RADARMETRO - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menindaklanjuti dua laporan polisi terkait dugaan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan saat meliput kegiatan diskusi Kader Partai Golkar di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, terjadi keributan disebabkan adanya kelompok massa yang memaksa untuk membubarkan kegiatan diskusi atas Golkar itu.
“Kita tindak lanjuti. Kita sedang proses pemeriksaan,” ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Sabtu 5 Agustus 2023
Menurut Hengki Haryadi proses penanganan yang sudah dilakukan pihaknya perihal dua laporan polisi yang diterima.
Hengki memastikan apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup dan sesuai dalam laporan itu, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh.
Sebelumnya kepolisian kembali menerima adanya laporan polisi terkait dugaan intimidasi ataupun kekerasan yang dialami seorang wartawan televisi swasta saat meliput kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Rabu 26 Juli 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., membenarkan adanya laporan yang diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Benar, laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini masih didalami,” ujar Trunoyudo kepada wartawan,
BACA JUGA:Viral Gaji Ahok, DPR RI ’Panas’, Begini Klarifikasi Pertamina
Adapun korban diketahui bernama Diana Valencia yang didampingi pihak dari kantornya, Idaman Putri Erwin, dan juga didampingi anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung, membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari Jumat 28 Juli 2023 kemarin.
Korban membuat laporan atas perbuatan menghalang-halangi saat melakukan peliputan lantaran handphonenya dirampas dan dibanting orang tak dikenal.
Di sisi lain, laporan lain yang diterima Polda Metro Jaya yakni dilayangkan oleh Kameramen televisi swasta bernama Janivan Prapta yang melaporkan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialaminya saat sedang meliput.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 18.09 WIB.
Adapun penganiayaan yang dialaminya, menurut Janivan, bermula ketika sedang meliput kegiatan salah satu partai politik yang digelar di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: