RSU Muhammadiyah Metro Rekrut 3 Dokter Umum, Berikut Ini Persyaratannya

RSU Muhammadiyah Metro Rekrut 3 Dokter Umum, Berikut Ini Persyaratannya

Foto: Flyer informasi penerimaan pegawai honorer sebagai dokter umum di Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Metro-(Istimewa)-

RADARMETRO - Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Kota Metro membuka peluang pegawai honor sebagai dokter umum. Dalam kesempatan ini terbuka untuk 3 formasi dengan kualifikasi lulusan S-1 Kedokteran, Selasa (8/9/2023).

RSU Muhammadiyah Metro membuka pintu bagi para dokter berbakat untuk menjadi bagian dari tim medis unggulan yang berfokus pada inovasi, perawatan pasien terbaik, dan pengembangan profesional yang berkelanjutan.

Dilansir dari website resmi mereka, pendaftaran telah dibuka sejak 7 Agustus 2023 dan akan ditutup 12 Agustus 2023. Kemudian dilangsungkan seleksi berkas hingga pengumuman akhir yang dijadwalkan pada 19 Agustus mendatang.

Adapun pegawai honorer ini dikhususkan untuk dokter umum yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan S-1 Kedokteran dan Profesi.

BACA JUGA: Buka Sidang Umum AIPA, Puan Maharani Tekankan Agenda Strategi Ini

Berikut persyaratan lengkapnya:

1. Beragama Islam

2. Sehat jasmani maupun rohani

3. Usia maksimal 35 tahun dihitung sejak 1 Agustus 2023

4. Tidak memiliki suami atau istri pegawai di RSU Muhammadiyah Metro

5. Membuat surat lamaran pekerjaan dengan mengganti curriculum vitae (CV) dengan lampiran FC KTP, FC Ijazah Terakhir, FC STR, FC Transkrip Nilai, dan pas poto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

Selain itu, RSU Muhammadiyah Metro juga mencantumkan persyaratan khusus yakni, STR aktif hingga 31 Januari 2024, dan bagi pelamar wanita tidak sedang hamil.

BACA JUGA: Kunjungan Polres Lamtim, Kapolda Lampung Soroti C3 hingga Sengketa Tanah

Usai data-data di atas terpenuhi, pelamar dapat mengirimkan langsung berkas lamaran pekerjaan ke RSU Muhammadiyah yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta nomor 42 Mulyojati, Metro Barat, Kota Metro, Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: