Bos Laundry di Lampung Tengah Perkosa Karyawan Sendiri

Bos Laundry di Lampung Tengah Perkosa Karyawan Sendiri

Foto: Ilustrasi --

RADARMETRO- Seorang remaja sebut saja Bunga (16) yang bekerja sebagai penjaga laundry di Seputih Surabaya, Lampung Tengah menjadi korban tindak asusila oleh majikannya sendiri.

Pelaku yang juga pemilik usaha laundry tempat korban bekerja diketahui bernama Arif Gunawan (25) warga Dusun IV Gumuk Rejo, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Septih Surabaya, Lampung Tengah, kini telah ditangkap kepolisian dari Polsek Seputi Surabaya.

Peristiwa itu menurut Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto terjadi pada bulan Juli 2023 lalu.

Korban saat itu sedang bekerja di usaha laundry yang berlokasi di rumah pelaku.

"Korban bekerja di rumah Arif Gunawan sebagai tukang cuci pakaian atau laundry, dari jam 08.00 hingga pukul 17.00 WIB," ujar Jufriyanto, Kamis (10/8/2023).

Setiap harinya korban mendapat waktu istirahat pada pukul 12.00-13.00 WIB.

BACA JUGA:KPK Ungkap Kasus Korupsi Baru di Basarnas, 3 Orang Jadi Tersangka

Pada hari kejadian pelaku berpura-pura menyuruh korban untuk beristirahat di dalam kamar.

Korban yang tak merasa curiga lalu masuk ke kamar untuk istirahat, saat itulah pelaku langsung memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Korban sendiri tak melaporkan atau menceritakan pemerkosaan yang terjadi pada dirinya.

Merasa aksinya aman pelaku terus mengulangi aksinya hingga kepada korban sebanyak 5 kali dalam waktu yang berbeda, hingga akhirnya korban hamil.

Kejadian tersebut terungkap setelah ibu korban curiga terhadap perubahan perilaku korban, setelah didesak orangtuanya barulah korban berani bercerita.

Kepada ibunya korban mengaku telah dirudapaksa majikannya sendiri Arif Gunawan sebanyak lima kali.

"Korban mengaku telah dirudapaksa majikannya bernama Arif Gunawan saat sedang istirahat bekerja di kamar pelaku," kata Jufriyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: