Rampok yang Beraksi di Jalan Tol Terbanggi Besar Ditangkap Polisi

Rampok yang Beraksi di Jalan Tol Terbanggi Besar Ditangkap Polisi

Foto : PP(23) Tersangka pelaku perampokan di ruas tol Terbanggi Besar-(Istimewa)-

RADARMETRO- Satu dari tiga anggota komplotan perampok yang beraksi di sekitar ruas tol Terbanggi Besar, berhasil dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan aksi perampokan tersebut terjadi sekitar enam bulan lalu atau tepatnya hari Jumat, 24 Februari 2023, dengan korban sepasang suami istri asal Sibolga, Sumatera Utara.

Ia menjelaskan kronologi perampokan itu bermula ketika korban Norpen Sibagariang (46) bersama istri sedang melintas di ruas tol Terbanggi Besar.

Sekira pukul 02.00 WIB kedua korban memutuskan berhenti sejenak untuk beristirahat dibahu tol kilometer 140 sembari mendinginkan mesin kendaraan.

Saat sedang istirahat tiba-tiba korban dihampiri tiga orang tak dikenal yang langsung menodongkan senjata tajam jenis badik ke arah korban dan istri.

"Ketiga pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik dan menodong korban," ujar Andik, Minggu (12/8/2023).

BACA JUGA:Bocoran Soal CPNS 2023, Materi TIU TWK TKP, Disertai Jawaban dan Pembahasan

Dibawah ancaman senjata tajam korban dipaksa menyerahkan harta benda miliknya berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan juga satu unit telepon seluler. Setelah itu ketiga pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian.

"Ketiga bandit itu mengambil barang korban berupa uang tunai Rp 1,5 juta dan 1 unit handphone merk Vivo Y21i di Jalan Tol KM 140 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung tengah," sambung Andik.

Korban lantas melaporkan kejadian perampokan rersebut ke Polres Lampung Tengah. Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, polisi akhirnya bisa mendeteksi keberadaan handphone korban yang dirampas oleh para pelaku.

Bermodal informasi lokasi handphone terdebut,Tekab 308 Polres Lampung Tengah melakukan penelusuran dan ternyata didapati handphone tersebut digunakan oleh salah satu pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, pada Rabu 9 Agustus 2023, polisi mendapat informasi keberadaan 1 dari 3 bandit jalan tol tersebut," ujarnya.

Pelaku bernama Pani Pratama (23) warga Dusun VII, Kampung Terbanggi Besar, langsung dibekuk polisi si tempatnya bekerja, bersama dengan pelaku turut diamankan satu unit handphone Vivo Y21i warna ungu bukti kejahatan.

Sementara dua rekan pelaku dalam beraksi sudah yang sudah dikantongi identitasnya sedang dalam proses pengerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: