Galgal Bayar Pinjol? Lakukan Cara Aman Ini Agar Bebas Dari Teror Tagihan
Foto: Ilustrasi --
RADARMETRO- Perkembangan dunia makin hari memang semakin memberikan kemudahan bagi manusia.
Segala sesuatu kini makin terasa mudah berkat kemajuan teknologi.
Di era digital ini perlahan-lahan cara-cara konvensional sudah mulai bergeser kearah yang lebih modern, termasuk urusan finansial atau keuangan.
Saat ini kebanyakan orang yang sedang membutuhkan solusi keuangan memilih melakukan pinjaman melalui platform keuangan digital berbasis online.
Syarat yang lebih mudah dan proses yang terbilang cepat menjadikan masyarakat lebih cenderung menjadikan perusahaan keuangan digital (fintech) sebagai pilihan ketimbang lembaga keuangan konvensional seperti bank.
Namun, dibalik proses yang mudah dan cepat terkadang membuat masyarakat jadi terlena dalam melakukan pinjaman online (pinjol) yang berujung pada kesulitan dalam hal pembayaran atau gagal bayar (galbay).
Saat kondisi itu terjadi, mulai dari awal keterlambatan pembayaran biasanya nasabah akan dihubungi oleh pihak fintech untuk segera melakukan pembayaran.
Mulai dari mengirimkan SMS atau chat di aplikasi komunikasi, menelpon, mengirimkan email bahkan juga sampai menghubungi kontak darurat yang terdaftar dalam aplikasi pinjol tersebut.
BACA JUGA:Bocoran Soal CPNS 2023, Materi TIU TWK TKP, Disertai Jawaban dan Pembahasan
Terkadang mereka menghubungi nasabah dengan bahasa yang kasar dan tak segan terus meneror kita sepanjang waktu, terlebih lagi bila kita memang memiliki tunggakan pada aplikasi pinjol yang ilegal, dijamin makan tak enak, tidur tak nyenyak karena terus menerus mendapat teror dan ancaman dari costumer servis ataupun debt colector pinjol.
Oleh sebab itu, jika Anda sudah pusing dengan teror tagihan pinjol yang tak kunjung usai mari simak cara galbay atau gagal bayar dengan cara aman.
Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan saat galbay di aplikasi pinjol.
1. Hapus semua kontak yang ada di HP
2. Hapus semua chace dan data, serta matikan semua izin aplikasi pinjol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: