DPRD Menduga Ada Oknum Pegawai PLN yang Bermain di Register 45

DPRD Menduga Ada Oknum Pegawai PLN yang Bermain di Register 45

Foto: Lampu-lampu jalan yang kena operasi PLN.-(Nara J Afkar)-

RADARMETRO - Galaknya petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) belakangan diketahui terjadi di beberapa desa di Kabupaten Mesuji baru-baru ini. Namun tidak bernyali melakukan OPAL jaringan listik PLN liar di Kawasan Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji memantik reaksi dan protes keras dari masyarakat setempat.

Salah satunya anggota DPRD Mesuji dari Fraksi Partai Golkar Parsuki. Bahkan pihaknya melalui Komisi III DPRD Mesuji dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PLN terkait kejadian tersebut.

"Kita akan koordinasikan dengan pimpinan untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak PLN atas kejadian tersebut, apa lagi keluhan ini sudah terjadi di beberapa desa di Kabupaten Mesuji," terang Politisi Partai Golkar ini.

Apalagi, lanjut Parsuki, kuat dugaan ada oknum pegawai PLN yang dengan sengaja memasukkan arus ke kawasan Register 45 dengan memanipulasi identitas yang didaftarkan secara online, dan titik koordinat pemasangan KWh

Tindakan sepihak dan tebang pilih pihak PLN, tambah Parsuki, dapat memicu cemburu sosial antara masyarakat desa definitif yang selalu jadi sasaran opal PLN, dengan warga yang mendiami kawasan yang kini menikmati jaringan listrik PLN ilegal tanpa ada tindakan dari pihak PLN. 

BACA JUGA:PLN Tebang Pilih Lakukan Opal PJU Suka Agung, Bagaimana dengan Listrik di Kawasan Register 45?

Dihubungi terpisah melalui pesan aplikasi, Ivan, Manager PLN Cabang Tulangbawang yang meliputi wilayah tugas sampai Kabupaten Mesuji, dan Humas PLN Provinsi Lampung Darma Saputra kompak bungkam dan terkesan mengabaikan pesan yang dikirim wartawan.

Diberitakan sebelumnya, viral di salah satu grup WhatsApp Diskusi Kabupaten Mesuji pencopotan lampu jalan Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji oleh PLN secara sepihak.

Padahal pencopotan lampu jalan yang dipasang hasil swadaya masyarakat desa sebagai sarana penerangan jalan juga bertujuan untuk menekan angka kriminal di desa tersebut.

Dihubungi melalui ponselnya Kepala Desa Suka Agung Rianto, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar Mas, sudah dicopotin sama petugas PLN, empat orang karena lost strum," ujarnya.

Sejatinya, lanjut Rianto, pihaknya tidak keberatan dengan pencopotan tersebut, namun mestinya tindakan PLN tidak terkesan tebang pilih.

"Ga apa-apa sih Mas dicopotin, tapi bagaimana tindakan PLN dengan pemasangan aliran listrik di Kawasan Register 45 yang sudah marak di sana," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: