Diskominfo Mesuji Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan Kejari Mesuji.

Diskominfo Mesuji Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan Kejari Mesuji.

-Foto: Diskominfo Mesuji Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan Kejari Mesuji.-

RADARMETRO - Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji menjalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Mesuji dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut di lakukan di Aula Kejaksaan Negeri Mesuji, Senin (14/08/2023).

Kepala Dinas Kominfo Mesuji M.Mausiruddin, S.Sos., Menyampaikan bahwa kegiatan hari ini menindak lanjuti kerjasama yang telah di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Mesuji dengan Kejaksaan Negeri Mesuji.

"Penandatanganan MOU tersebut sudah dilakukan pada tahun lalu dan OPD tinggal menindak lanjutinya,"Ujar mausiruddin.

Untuk OPD di Mesuji mungkin sudah sebagian besar telah menjalin kerjasama dengan Kejari Mesuji, Dinas Kominfo sendiri memegang peranan penting sebagai corong Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam pemberian informasi di masyarakat,

Tentunya adanya potensi ketidak puasan terhadap hasil yang di laksanakan di masyarakat.

BACA JUGA:Kasus Intimidasi Wartawan di Mesuji Masuk Tahap Penyidikan

"Sehingga diperlukan target dan sasaran agar mendapatkan hasil yang maksimal setidaknya ada pemahaman hukum yang bisa di kerjasamakan sehingga target yang ingin di capai dalam pelayanan masyarakat dapat terwujud,"tambah Mausiruddin.

"Selain itu tentunya kami mengharapkan dukungan, arahan, bantuan dan pendampingan Kejari Mesuji dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang kami laksanakan kedepan, ujar mausiruddin

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Neger Mesuji Azi Tyawhardana, MH menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas terselenggaranya kegiatan ini,

Kerjasama ini berkaitan dengan pendampingan hukum dalam pengelolaan pemerintahan di Mesuji terutama dalam pencegahan potensi-potensi yang terkait masalah hukum di Organisasi Perangkat Daerah.

Tentunya apabila potensi itu terjadi dapat tersalurkan di tempat yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku, potensi tersebut biasanya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran yang telah digunakan oleh OPD kepada pelayanan informasi masyarakat.

"Harapannya segala sesuatu dilakukan sesuai Prosedur dan ketentuan yang berlaku secara Profesional dan baik.

Sehingga terwujudnya sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan Kejaksaan Negeri mesuji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: