Diskominfo - Kejari Mesuji MoU Bidang Datun

KERJA SAMA DATUN: Dinas Kominfo dan Kejari Mesuji menandatangani MoU Bidang Datung untuk lakukan pendampingan hukum dalam pengelolaan pemerintahan.-(Nara J Afkar)-
RADARMETRO - Dinas Kominfo menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mesuji, dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di aula Kejaksaan Negeri Mesuji, Senin (14/08/2023).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, M. Mausiruddin, S.Sos. menyampaikan, bahwa kegiatan hari ini menindaklanjuti kerja sama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Mesuji.
"Penandatanganan MoU tersebut sudah dilakukan tahun lalu dan OPD tinggal menindaklanjutinya," ujar Mausiruddin.
Untuk OPD di Mesuji, mungkin sudah sebagian besar telah menjalin kerja sama dengan Kejari Mesuji.
Dinas kominfo sendiri memegang peranan penting sebagai corong Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam pemberian informasi di masyarakat.
Tentunya adanya potensi ketidakpuasan terhadap hasil yang dilaksanakan di masyarakat.
BACA JUGA:Kapok! Belum Sempat Nikmati Uang Hasil Kejahatan, Dua Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
"Sehingga diperlukan target dan sasaran agar mendapatkan hasil yang maksimal.Setidaknya ada pemahaman hukum yang bisa dikerjasamakan, sehingga target yang ingin dicapai dalam pelayanan masyarakat dapat terwujud," tambah Mausiruddin.
"Selain itu tentunya kami mengharapkan dukungan, arahan, bantuan, dan pendampingan Kejari Mesuji dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang kami laksanakan ke depan,” harap Mausiruddin.
Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawhardana, M.H. menyampaikan, apresiasi yang luar biasa atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kerja sama ini berkaitan dengan pendampingan hukum dalam pengelolaan pemerintahan di Mesuji. Terutama dalam pencegahan potensi-potensi yang terkait masalah hukum di OPD.
Apabila potensi itu terjadi dapat tersalurkan di tempat yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku, potensi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran yang telah digunakan oleh OPD kepada pelayanan informasi masyarakat.
"Harapannya segala sesuatu dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku secara Profesional dan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: