Diskominfo Ingatkan Camat dan Lurah Sosialisasikan Layanan Call Center 122

Diskominfo Ingatkan Camat dan Lurah Sosialisasikan Layanan Call Center 122

Foto : Kepal Diskominfo Kota Metro Subehi saat dikonfirmasi awak media di Kantor Pemkot Metro, Selasa (15/8/2023).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengingatkan Camat dan Lurah untuk bersama-sama mensosialisasikan layanan Call Center 112 ke masyarakat

Demikian disampaikan Kepala Diskominfo Kota Metro, Subehi, Selasa (15/8/2023). Ia mengatakan, layanan Call Center 122 tersebut sudah aktif sejak dilaunching beberapa waktu lalu. Beberapa pengaduan juga disampaikan di layanan tersebut. 

"Sudah efektif ya dan tim kita juga sudah jalan. Artinya sudah berjalan dengan normal. Semuanya sudah berjalan sesuai target yang kita harapkan," katanya. 

Menurutnya, untuk sementara ini layanan kegawatdaruratan tersebut masih bergabung di layanan Public Safety Center (PSC) Dinas Kesehatan.

Kemudian untuk petugasnya juga sudah aktif 24 jam untuk menerima layanan masyarakat. 

"Sekarang ini kan untuk sementara kita poskonya gabung di PSC yang ada di Dinas Kesehatan. Dan itu mereka piket 24 jam, dibagi menjadi 3 sif," jelasnya. 

Ia menjelaskan, di dalam layanan Call Center 112 tersebut beberapa layanan kegawatdarutan diberikan kepada masyarakat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ini seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan dan Satpol PP. 

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Usulkan Literasi jadi Raperda Kota Metro

"Dan itu petugas-petugasnya gabungan dengan beberapa OPD. Ada di BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan sebagainya. Jadi kawan-kawan itu piket di call center itu.

Alhamdulillah sudah berjalan maksimal, kalau mau cek bisa di nomor 112," ungkapnya. 

Meski demikian, panggilan kegawatdarutan di Call Center 112 tersebut hanya berlaku dengan sistem zonasi. Yakni hanya diperuntukan bagi masyarakat Kota Metro. 

"Panggilan 112 itu tidak berbayar. Tapi zonasi ya. Jadi di Metro saja, kalau di Bandarlampung tidak bisa," terangnya. 

Ia mengakui, bahwa layanan kegawatdaruratan diberikan untuk kondisi darurat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: